OPINI - Hukum bukan hanya tegas, tapi harus jelas. Penegakan hukum harus sesuai dengan aturan yang ada. Adil dan proporsional.
Ini menyangkut ungkapan Rocky Gerung yang sedang ramai jadi pembicaraan publik. Rocky dituduh mencemarkan nama baik. Ada juga yang menuduh Rocky menyebarkan kebohongan publik. Semua harus dikembalikan ke pasal-pasal di dalam KUHP, mana yang lebih tepat, tanpa intervensi politik.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies untuk Semua
|
Ucapan Rocky Gerung tertuju kepada presiden Jokowi. Sebut nama dan kata yang jelas. Bagi presiden Jokowi, apa yang diucapkan Rocky Gerung dianggap hal remeh temeh. Jokowi memilih untuk fokus pada pekerjaannya sebagai kepala negara. Dan betul, hingga hari ini Jokowi tidak melaporkan Rocky Gerung ke polisi. Kalau Jokowi tidak melapor, artinya ucapan Rocky Gerung mestinya tidak menjadi kasus hukum.
Kasus Rocky berkaitan dengan delik aduan. Ini bukan pidana umum. Sesuai dengan pendapat para pakar hukum pidana, ini delik aduan. Bagi mereka yang pernah belajar di fakultas hukum, kasus ini mudah dipahami sebagai pdana khusus. Kalau pihak yang namanya disebut yaitu presiden Jokowi tidak melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian, berarti tidak ada lagi kasus hukum. Jangan dicari-cari, karena delik aduan hanya bisa dibuat laporannya oleh pihak yang merasa dirugikan. Diproses hukum jika pihak yang merasa dirugikan kemudian melapor. Presiden Jokowi tidak melapor. Kenapa ada pihak yang sok-sok an mewakili presiden Jokowi untuk melapor?
Tapi sayangnya, yang melapor justru pihak lain yang tidak punya kaitan dengan kasus ini. Lebih disayangkan lagi, ada sejumlah pihak yang berupaya untuk melakukan intimidasi kepada Rocky Gerung. Ini sikap dan perlakuan yang tidak adil dan berlebihan. Di negara hukum, tidak boleh ada premanisme, baik personal maupun kelompok. Semua harus diselesaikan melalui jalur hukum. Kalau Jokowi tidak mengadukan Rocky Gerung ke polisi, apalagi yang mau dipersoalkan? Gak perlu ada yang nau pasang badan. Presiden Jokowi gak butuh itu.
Presiden Jokowi tidak melapor, Rocky Gerung pun sudah minta maaf. Apalagi yang mau dipersoalkan? Inilah sikap dewasa yang ditunjukkan oleh Jokowi dan Rocky Gerung. Keduanya bersikap sebagai negarawan. Memaafkan dan minta maaf.
Baca juga:
Tony Rosyid: Semua Sepakat Pemilu 2024
|
Saat ini, rakyat sedang terbelah. Ini juga diantaranya karena diakibatkan oleh sikap dan prilaku politik sejumlah elit yabg sering memicu konflik. Dalam suasana kebatinan rakyat yang terbelah, gelisah bahkan sebagian sedang marah, jangan mereka dipancing untuk bangkit. Kasus Rocky Gerung, jika diperlakukan berlebihan, ini bisa menjadi pemicu kemarahan massa.
Bagaimanapun harus disadari, Rocky Gerung saat ini telah dianggap sebagai juru bicara oposisi yang paling aktif, berani dan militan. Mereka yang kecewa terhadap pemerintah merasa terwakili oleh Rocky. Kritik Rocky dianggap merepresentasikan keadaan dan perasaan mereka. Lewat kritik Rocky, rakyat berharap demokrasi masih ada. Jika Rocky dibungkan dengan cara-cara premanisme, rakyat oposisi pasti marah.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Anda coba perhatikan gelombang dukungan kepada Rocky, mengalir deras dan semakin membesar. Coba anda perhatikan di media maupun medsos, tidak ada hari tanpa muncul artikel tulisan yang membela Rocky. Ini apa artinya? Ini artinya Rocky dianggap representasi rakyat yang selama ini merasa diperlakukan tidak adil.
Tanggal 10 Agustus infonya akan ada demo buruh besar-besaran. Walaupun beritanya kadang lebih besar dari fakta yang ada. Tapi, jika kasus Rocky Gerung ini salah respon, terlalu berlebihan dalam memberikan reaksi, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan ikut mendororong gelombang demo 10 Agustus semakin membesar. Isunya bukan demo buruh lagi, tapi memperjuangkan demokrasi. Isu ini jauh lebih sensitif.
Jakarta, 6 Juli 2023
Tony Rosyid*
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa