Fraksi Golkar Apresiasi Pemerintah Pertahankan Opini WTP

    Fraksi Golkar Apresiasi Pemerintah Pertahankan Opini WTP
    Anggota DPR RI Nurul Arifin saat menyampaikan Pandangan Umum F-Golkar atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Foto: Prima/nvl

    JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021. Fraksi Partai Golkar DPR RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan segenap jajarannya karena mampu mempertahankan opini WTP dalam enam tahun berturut-turut.

     

    F-Golkar menilai ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pengelolaan APBN, setelah pada 2016 lalu untuk pertama kalinya LKPP mendapatkan opini WTP dalam kurun 12 tahun. Capaian ini merupakan modal penting untuk mempertahankan optimis dan kepercayaan publik bahwasanya pemerintah memiliki kapasitas dan integritas dalam membawa bangsa ini melewati masa-masa sulit.

     

    Demikian termaktub dalam Pandangan Umum F-Golkar atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Pemerintah pun telah melaporkan realisasi APBN dalam LKPP 2021 dan telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK. 

     

    LKPP tahun 2021 terdiri atas 86 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL), dan 1 (satu) Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), serta Laporan Keuangan BPK RI yang diaudit oleh kantor akuntan publik. Dari 86 LKKL, 4 LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Meski tidak berpengaruh terhadap opini WTP bagi LKPP secara umum, namun adanya 4 LKKL dengan opini WDP merupakan sebuah penurunan dari tahun sebelumnya. Karena, pada LKPP 2020, hanya 2 LKKL yang mendapat opini WDP.

     

    Dengan ini, F-Golkar meminta pemerintah agar senantiasa meningkatkan pengawasan dan kualitas pengelolaan keuangan di setiap Kementerian/Lembaga. F-Golkar juga berharap agar tingkat kepatuhan dan kualitas pengelolaan keuangan yang tercermin dalam opini BPK dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam penentuan alokasi anggaran Kementerian/Lembaga terkait dalam tahun anggaran berikutnya.

     

    Setelah mencermati Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun Anggaran 2021, F-Golkar berpandangan sebagai berikut; Pertama dari sisi laporan realisasi APBN.  Diketahui Realisasi penyerapan anggaran belanja negara tercatat sebesar Rp2.786, 4 triliun atau 101, 32 persen dari pagu. Adapun realisasi pendapatan negara sebesar Rp2.011, 3 triliun setara 115, 35 persen dari pagu, atau tumbuh 22, 06 persen dibandingkan tahun sebelumnya. F-Golkar mengapresiasi pencapaian pendapatan yang melampaui target tersebut, sehingga defisit anggaran menjadi lebih terkendali. Hal ini menunjukkan kebijakan pemerintah untuk menjaga dan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi telah berjalan efektif.

     

    F-Golkar mengharapkan adanya penjelasan lebih rinci terkait realisasi belanja APBN 2021 yang melebihi pagu anggaran. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) awal tahun 2021 tercatat sebesar Rp388, 12 triliun, atau lebih tinggi Rp175, 42 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp143, 97 triliun digunakan untuk pembiayaan tahun berjalan, dan ditambah dengan SiLPA sebesar Rp96, 66 triliun sehingga SAL akhir menjadi Rp337, 78 triliun. F-Golkar menilai, penggunaan SAL sebagai pembiayaan alternatif non-utang merupakan kebijakan yang tepat di tengah tingginya tekanan fiskal akibat pandemi.

     

    Namun demikian, F-Golkar  meminta penjelasan lebih rinci terkait penggunaan SAL tersebut. Sementara dari sisi Neraca, Fraksi Golkar dapat memahami adanya kenaikan kewajiban Pemerintah sehingga menyebabkan terjadinya penurunan ekuitas sebesar Rp556, 85 triliun atau 12, 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam hal ini, Fraksi Partai Golkar  meminta penjelasan lebih rinci terkait piutang tidak tertagih pada piutang jangka pendek yang jumlahnya mencapai Rp295, 88 triliun atau 53, 15 persen dari nilai penurunan ekuitas.

     

    Dari sisi Catatan Atas Laporan Keuangan, F-Golkar mengapresiasi atas keberhasilan program PC-PEN dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, sehingga pada tahun 2021 tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 6, 49 persen. Selain itu, tingkat kemiskinan kembali ke satu digit di tengah kondisi pandemi, yaitu 9, 71 persen, atau lebih. Rendah dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 10, 19 persen. Rasio Gini juga mengalami perbaikan menjadi 0, 381 dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 0, 385. Di tengah eskalasi pandemi yang masih tinggi pada 2021, in merupakan capaian dan prestasi yang patut untuk dibanggakan.

     

    Di sisi lain, terdapat sejumlah indikator yang realisasinya masih di bawah target. Laju inflasi yang hanya terealisasi di level 1, 87, diduga menjadi salah satu faktor penyebab tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan penjelasan pemerintah, komponen volatile food mengalami normalisasi permintaan di tengah masih melimpahnya stok panen hortikultura. Hal ini menjadi ironis dengan adanya perbaikan indikator kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, F-Golkar meminta penjelasan yang komprehensif mengenai kebijakan yang ditempuh pemerintah terkait fenomena normalisasi permintaan tersebut. (rnm/sf)

    nurul arifin dpr ri golkar
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Netty Prasetiyani: Pemerintah Harus Memberikan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia

    Ikuti Kami