PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta penegakan hukum di bidang pemberantasan narkoba di provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk terus ditingkatkan. Pasalnya menurut laporan yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2016-2021 mencapai Rp600 Triliun, dan sebanyak 7 persen peredaran uang narkoba berada di provinsi Kalteng.
"Dari tahun 2016-2021 tersebut dibagi enam per tahunnya sebesar Rp66, 6 Triliun, peredan uang narkoba di Kalteng ada 7 persen dari Rp66, 6 triliun tersebut, sehingga ada 4 triliun setahunnya, ini perlu atensi Kapolda Kalteng. Oleh karena itu Kita harapkan Kapolda harus kerja keras lagi memberantas narkoba di Kalteng, " ungkap Pangeran usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022).
Sementara terkait penanganan tindak pidana perjudian online maupun konvensional di provinsi Kalteng Pangeran menilai tidak terlalu signifikan. Untuk diketahui dalam operasi penindakan bulan Agusutus lalu, Polda Kalteng berhasil mengamankan 57 bandar judi dari berbagai jenis, dengan barang bukti yaitu uang sebesar Rp42 juta, 6 unit gadget, 19 buah mata dadu dan enam buah lapak judi.
"Pengungkapan kasus judi online maupun konvensional dalam skala besar baik dari sisi omzet sindikat judi maupun dalam perspektif pengungkapan tindak pidana hasil pencucian uang dari praktik perjudian, penting dilakukan Polda Kalteng dengan lebih massif sebagai bentuk keseriusan sekaligus sebagai upaya membersihkan institusi Kepolisian dari isu-isu sebagaimana yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini, " imbuh Politisi Fraksi PAN itu.
Pada kesempatan yang sama Kapolda Kalteng Nanang Avianto menyampaikan melalui Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Kalteng, menjadi bahan introspeksi khususnya bagi Polda Kalteng. "Apa yang dipertanyakan tadi juga sudah Kami jelaskan sebagai bentuk tranparansi di dalam melakukan kegiatan-kegiatan Kami kedepannya. Kami ucapkan terima kasih mendapatkan saran dan masukan yang akan berguna untuk kegiatan Polda Kalteng kedepannya dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum yang berkeadilan, " harapnya.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI turut diikuti sejumlah Anggota Komisi III DPR RI lain diantaranya, Agustiar Sabran (F-PDIP), Bambang Heri Purnama, Rudi Mas'ud, Andi Rio Idris Padalangi (F-Golkar), Siti Nurizka Puteri Jaya (F-Gerindra), Ar Egahni Ben Bahat (F-Nasdem), Adang Daradjatun (F-PKS), dan Nazarudin Dek Gam (F-PAN). (tra/aha)