Banggar Terima Rekomendasi Apeksi, Pertimbangkan Kembali Ketentuan Pajak dan Retribusi Daerah

    Banggar Terima Rekomendasi Apeksi, Pertimbangkan Kembali Ketentuan Pajak dan Retribusi Daerah
    Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

     JAKARTA - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa apa yang menjadi catatan dan telah disampaikan oleh pihak Apkasi dan apkesi akan menjadi bahan masukan bagi Banggar untuk kemudian dapat dibahas dengan pemerintah pusat pada saat pembahasan Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF).

    "Semangatnya sama seperti yang disampaikan. Sesungguhnya yang ingin dicapai itu, selain menyangkut tentang pertumbuhan dan investasi, yaitu kemandirian fiskalnya yang ingin kami coba bangun sedemikian rupa. Tentu kami sadari bersama ada kesepakatan kami dengan pemerintah, ketika itu di Komisi XI bahwa ketentuan mandatori dan sebagainya itu setidak-tidaknya akan kami lakukan dalam jangka 10 sampai 15 tahun, " kata Said saat rapat berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

    SAID ABDULLAH BANGGAR DPR RI
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Mohamad Hekal Nilai Kesiapan ID Food Hadapi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'
    Hendri Kampai: Bahaya Kepemimpinan Dinasti Tanpa Kompetensi Terhadap Bangsa dan Negara
    Hendri Kampai: Mahalnya Biaya Kuliah dan Strategi Menghilangkan Kelas Menengah
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024

    Ikuti Kami