Sufmi Dasco: Surpres Tiga RUU DOB Papua Kemungkinan Dibawa ke Paripurna Juni 2022

    Sufmi Dasco: Surpres Tiga RUU DOB Papua Kemungkinan Dibawa ke Paripurna Juni 2022
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai Surat Presiden (Surpres) tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonom Baru (RUU DOB) Papua dimungkinkan dibawa ke rapat paripurna pada awal Juni 2022 mendatang. Surpres dari RUU yang menjadi inisiatif DPR tersebut sebelumnya telah diterima DPR RI pada 15 Mei 2022 silam.

    “Kemungkinan awal Juni kita akan paripurnakan. Untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme, " imbuh Sufmi kepada awak media, Rabu lalu (25/5/2022). Adapun sekarang DPR RI masih berkutat pada agenda-agenda terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang membutuhkan konsentrasi. 

    "Saat ini kami masih konsentrasi karena memang sudah diputuskan sebelumnya ada agenda-agenda RAPBN, kami akan segera tindak lanjuti setelah ini, " ujar Pimpinan DPR RI bidang Ekonomi dan Keuangan tersebut.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-undang tentang pembentukan DOB sudah diserahkan ke DPR. Dengan demikian, rencana pembentukan DOB baru di Papua terus berjalan.

    Sebagai informasi, DPR telah menyepakati 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 12 April lalu. RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (rdn/aha)

    Sufmi Dasco Ahmad DPR RI GERINDRA
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Waspada DBD, Jenal Muttaqin Dorong Kota...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'

    Ikuti Kami