JAKARTA - Pengamat Politik, Tony Rosyid mengatakan, usulan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) untuk merevisi Undang-Undang Kepolisian RI (UU Polri) dan membentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri sebagai lembaga yang menaungi Polri, harus diperjuangkan dan didukung oleh semua pihak.
"Usulan Lemhanas bahwa Polri tidak di bawah presiden langsung tapi di bawah kementrian, kalau itu memang sebuah solusi maka harus diperjuangkan dan didukung oleh semua pihak, " ucap Tony saat dimintai tanggapan tentang Pro Kontra Revisi UU Polri dalam siaran Radio Silaturahmi AM 720Khz, Rabu (5/01).
Menurutnya, ketidakseimbangan dalam memposisikan TNI dan Polri menyebabkan terjadinya kecemburuan dan perselisihan yang terus menerus ada di antara dua pihak ini.
"Yang kita mau adanya keseimbangan (Polri dan TNI) agar tidak terjadi kecemburuan dan menimbulkan persaingan tidak sehat. Sering terjadi gesekan antara Polri dan TNI sampai saling membunuh, dan ini hampir terjadi setiap tahun, " jelas Tony.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
"Pada intinya adalah bagaimana TNI dan Polri diperlakukan menurut UU dan aturan secara seimbang, " tambahnya.
Tony juga menegaskan agar Revisi UU Polri ini tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu.
"Jangan kemudian para elit ini bernarasi dan di belakang ada kepentingan masing-masing. Lepaskan semua kepentingan, orientasinya untuk bangsa dan negara bagaimana supaya TNI dan Polri bisa bekerja secara proporsional dalam konsep keadilan, " tegasnya. (***)