JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil meminta Polri untuk menjadikan kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen FS sebagai momentum perbaikan institusi Polri. Ia meminta Polri untuk satu komando dalam menyikapi peristiwa-peristiwa yang terjadi, baik di luar Kepolisian maupun di internal Kepolisian.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
“Kapolri Jenderal Sigit sudah menegaskan kalau mau ikut gerbong, maka harus siap. Dan kalau tidak ya, silakan keluar, itu artinya Kapolri ingin agar institusi kepolisian itu solid. Misalnya kasus FS, bersama-sama berusaha untuk merekayasa peristiwa itu, kemudian juga berusaha menghilangkan alat-alat bukti, dan kalau kita lihat mulai dari Jenderal sampai Kopral, ya kira-kira begitulah istilahnya, dan itu dibersihkan oleh Kapolri, ” jelas Nasir saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Dengan diberhentikannya FS secara tidak hormat melalui sidang etik Polri, menurut Nasir hal ini bisa menjadi momentum untuk ‘cuci gudang Polri’. Dengan tegas, ia mengatakan orang-orang yang tidak sejalan dengan semangat kepolisian harus ditindak. “Harus benar-benar menjadi pelajaran yang berharga bagi Kapolri dan jajaran di bawahnya, jangan sampai kemudian ada FS lainnya, ” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Di akhir, Nasir berharap agar seluruh penegak hukum yang terlibat dalam kasus FS ini bisa menangkap aspirasi publik dan ikut menegakan keadial baik itu untuk FS maupun Keluarga Brigadir J. “Mudah-mudahan Jaksa juga bisa menangkap aspirasi publik, bisa mendengarkan hati nurani keluarga korban dan juga ikut bersama-sama menegakkan keadilan. Saya percaya bahwa Institusi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan akan bersikap adil menyikapi apa yang dialami oleh FS dan Brigadir J, ” tutup Nasir. (we/sf)