JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meraih angka indeks tertinggi dalam hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah 2021 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 1503 Tahun 2021, Kemenkominfo mencatat angka indeks SPBE 3, 82 dari skala 1-4, atau masuk pada kategori sangat baik.
“Hasil evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tahun 2021, telah melalui proses verifikasi, validasi, dan penilaian oleh Asesor Eksternal, serta review dan pengolahan oleh Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ” kata MenPANRB dalam surat keputusannya, Rabu (29/12/2021).
Berdasarkan hasil evaluasi itu, selain Kemenkominfo, hanya ada dua Kementerian, dari 34 Kementerian, yang memeroleh predikat SPBE sangat baik, yakni Kementerian Keuangan dengan angka indeks 3, 72 dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan angka indeks 3, 68.
Sedangkan kementerian lain tercatat ada yang memperoleh hasil baik, cukup, dan bahkan dua kementerian mencatat predikat kurang dalam penerapan SPBE, yakni Kementerian Sosial dengan angka indeks 1, 56 dan Kementerian Perindustrian dengan angka indeks 1, 38.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, mengatakan, pihaknya terus mempercepat solusi digital sebagai upaya mendorong trasformasi digital di berbagai sektor.
Upaya ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Kemenkominfo memastikan peta jalan (roadmap) transformasi digital dilaksanakan dengan baik untuk menyambut migrasi aktivitas masyarakat dari ruang fisik ke ruang digital.
“Jadi saya sendiri melihat ini seperti blessing in disguise, saat pandemi COVID-19, di mana masyarakat dunia dan secara khusus Indonesia, kita bergerak secara cepat masuk ke era baru, era digital, sejalan juga dengan instruksi teknologi itu sendiri, ” kata Menkominfo.
Akselerasi program ini dinilai penting dilakukan untuk mengembalikan momentum pertumbuhan nasional dan aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai daerah dan sektor.
Upaya akselerasi tersebut dilakukan dengan meningkatkan pembangunan infrastruktur digital, seperti jaringan fiber optik, satelit, Menara base tranceiver station (BTS) di wilayah yang belum terjangkau akses telekomunikasi, menambah spektrum frekuensi, menyiapkan tata kelola ruang digital memadai, menerapkan program Analog Switch Off (ASO) untuk televisi, dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) digital yang handal.
“Kita harus melakukan akselerasi karena transformasi digital ini dilakukan di semua layer (lapisan) dan semua level di Indonesia, ” tutur Menkominfo. (***)