KASAL: Waspadai Markus Baik Dari Dalam Maupun Luar TNI AL

    KASAL: Waspadai Markus Baik Dari Dalam Maupun Luar TNI AL

    SURABAYA - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan agar mewaspadai “Markus” (Makelar Kasus) baik dari dalam maupun dari luar TNI AL yang mengaku teman dekat pejabat dan bisa menyelesaikan masalah dengan imbalan tertentu, "harus berani cross check”. 

    Penegasan tersebut disampaikan Kasal saat memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Apel Komandan Satuan (AKS) Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) Tahun 2022 hari kedua di Gedung Indoor Sport, Akademi Angkatan Laut (AAL), Surabaya, Sabtu (27/08).

    Kasal menyampaikan pointer-pointer penting di berbagai bidang yang harus dibenahi dan dilaksanakan, antara lain bidang pengawasan, perencanaan dan anggaran, intelijen maritim, operasi dan latihan, personel, logistik, potensi maritim, hukum, Polisi Militer (Pomal), kesehatan, pendidikan, kemarkasan dan bidang-bidang lain yang bersifat umum. 

    Pada bidang hukum Kasal menitikberatkan mengenai permasalahan banyaknya personel Angkatan Laut yang sedang tertimpa permasalahan/kasus ditawarkan oleh pihak-pihak tertentu dengan janji-janji akan menyelesaikan permasalahan yang sedang dialami tersebut akan cepat terselesaikan dengan hasil yang baik, tentunya dengan meminta sejumlah uang agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan segera.

    Hal ini akan sangat berbahaya karena semua orang yang terlibat didalam akan dikenai sangsi “Baik penyidik atau orang yang berkasus, dua-duanya akan kena semua” tegas Laksamana Yudo.

    Demikian juga apabila di tingkat kotama maupun di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) yang sedang menangani suatu kasus, kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan meminta para komandan satuan tersebut agar menghentikan proses hukum kasus yang sedang ditangani dengan mengaku dari Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) atau atas perintah Kasal.

    Oleh sebab itu Kasal meminta agar para komandan satuan jangan langsung percaya tanpa ada cross check kepada Mabesal atau Kasal langsung mengenai kebenaran permintaan tersebut.

    Apabila kejadian tersebut terjadi, Kasal memerintahkan kepada Pomal untuk melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh personel yang terlibat didalamnya. “Semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin tersebut harus diproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Pomal” ujar Kasal dalam paparannya.

    Penerapan sanksi hukuman nantinya harus disesuaikan dengan aturan. Oleh sebab itu Kasal memerintahkan agar jangan percaya dengan “Markus” dan orang-orang yang mengaku atas perintah pejabat tertentu atau pimpinan TNI AL. (Dispenal)

    tni al surabaya
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Ilham Bintang: Indonesia Menangis, Tiada...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Diskusi Panel di Rapimnas Kupas Potensi Sabut Kelapa untuk Solusi Longsor dan Pemberdayaan Ekonomi  
    Susi Andrianis, Pemilik Putratama Group, Dilantik sebagai Wakil Ketua KADIN, Siap Pimpin Transformasi Pertanian Indonesia

    Ikuti Kami