Anggota Komisi IV DPR RI Alien Mus menegaskan agar perusahaan tambang di Indonesia, khususnya PT ANTAM Tbk (Aneka Tambang) untuk berkomitmen mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pasalnya, ia menyayangkan pencemaran akibat aktivitas tambang di Blok Mandiodo di Provinsi Sulawesi Tenggara yang tidak tertangani.
“Masalah yang terjadi pada Antam ini krusial. Yang baru dijelaskan ini kasus yang di Mandiodo, karena pencemaran dan kerusakan lingkungan. Kalau bekerja itu jangan setengah-setengah, ” tegas Alien dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPR RI dengan para sejumlah petinggi perusahaan tambang di Indonesia di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta (27/9/2022).
Baca juga:
Saiful Chaniago: IUP Ormas Tidak Patut
|
Berdasarkan pengamatannya, politisi Partai Golkar itu menyebutkan dari 34 provinsi yang menjadi wilayah operasi ANTAM, 68 persen sudah ditinjau langsung oleh Komisi IV DPR RI. Sehingga, Alien menyoroti sikap ANTAM belum mengambil langkah antisipasi untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan, terutama di sekitar kawasan yang menjadi lokasi penambangan ANTAM.
“Saya sampaikan, menjabat di tahun 2022 ini, orang bilang tahun panas. Pasti, banyak masalah. Saya harap di tangan bapak (Direktur Utama ANTAM) bisa menyelesaikan masalah, ” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Maluku Utara tersebut.
Sebagai informasi, sebelumnya, Komisi IV DPR RI meninjau lokasi IUP eks PT KMS 27, Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sultra pada Selasa (19/4/2022) lalu. Di wilayah itu, Komisi IV DPR RI menemukan adanya pencemaran lingkungan dalam sumber air desa dan perusahaan lain dibiarkan mengelola kawasan tersebut oleh aparat penegak hukum termasuk ANTAM selaku pemegang IUP berdasarkan putusan MA Nomor 225 K-TUN/2014. (ts/sf)